Setelah diedarkan melalui Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 900/072/BPKD/2023 tentang Penggunaan Sipanggar Baja dalam Proses Pengusulan dan Perencanaan Anggaran Belanja Hibah dalam APBD Provinsi Bengkulu, maka Proses Pengusulan Hibah secara elektronik melalui SIPANGGAR BAJA dibuka mulai 1 Februari - 32 Maret 2023.
Bagi calon pengusul hibah agar dapat segera mendaftar dan melakukan proses pengusulan sebelum batas waktu berakhir.
Pengusulan hibah yang melewati batas waktu tidak akan diproses.