Sistem Perencanaan Anggaran Hibah berbasis kinerja atau Sipanggar Baja Provinsi Bengkulu merupakan inovasi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rangka menciptakan transparansi, akuntabilitas dan integrasi pelayanan dalam pengelolaan hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu dan berbasis kinerja
Daftarkan diri/lembaga/LSM anda untuk di verifikasi sebagai penerima hibah,klik menu daftar | Login
Ajukan proposal anda dengan lengkap sebelum batas akhir pengiriman/Upload
Proposal akan di disposisikan ke SKPD sesuai judul/isi proposal
Proposal di verifikasi dan ditentukan nilai awal yang akan diajukan ke tahap selanjutnya
Tangging sasaran dan indikator dari proposal yang diajukan
Verifikasi nilai yang diajukan oleh pemohon dan nilai dari SKPD
Verifikasi tahap akhir untuk menentukan Daftar Nominatif Calon Penerima Dana Hibah.
Persetujuan Daftar Nominatif Calon Penerima Belanja Hibah (DNC PBH) oleh gubernur.
Yuk daftarkan data anda atau lembaga yang anda pimpim untuk bisa mengajukan permohonan dana hibah.
Sesuai ketentuan Pergub Nomor 38
Tahun 2021, Pemohon hibah adalah Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Lain,
Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, badan lembaga, dan
Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia
Mulai s/d
Bagi masyarakat yang belum mempunyai hak akses silahkan daftar dan lengkapi data profil Anda/Lembaga/DKM/LSM terlebih dahulu untuk di verifikasi. Siapkan data-data yang valid agar proses verifikasi data profil berjalan cepat dan lancar.
Pemerintah Daerah Provinsi